Tupoksi Kepala Sekolah Dan Guru Dalam Pengelolaan Sekolah
Tupoksi Pengelolaan Sekolah
a. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah secara umum berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Lider, Inovator dan Motivator (EMASLIM).
1). Kepala Sekolah selaku pemimpin mepunyai tugas :
- Menyusun perencanaan
- Mengorganisasikan kegiatan
- Mengarahkan kegiatan
- Mengkoordinasikan kegiatan
- Melaksanakan kegiatan
- Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
- Menentukan kebijaksanaan
- Mengadakan rapat/ pertemuan
- Mengambil keputusan
- Mengatur proses belajar mengajar
- Mengatur administrasi :
a). Kantor
b). Siswa.
c). Pegawai
d). Perlengkapan
e). Keuangan dan, f ) Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
12. Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan dunia usaha
2). Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
- Perencanaan
- Pengorganisasian
- Pengarahan
- Pengkoordinasian
- Pengawasan
- Kurikulum
- Kesiswaan
- Kantor
- Kepegawaian
- Perlengkapan
- Keuangan
- Perpustakaan
- Laboratorium
- Kegiatan pembelajaran
- Kegiatan bimbingan dan penyuluhan / bimbingan karir
- Kegiatan ekstrakurikuler
- Kegiatan ketatausahaan
- Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan tugas Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil-Wakil Kepala Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar