Jumat, 07 Desember 2012

TUPOKSI GURU, WALI KELAS DAN KOORDINATOR

 TUPOKSI GURU, WALI KELAS DAN KOORDINATOR

D.  G u r u
Guru bertanggungjawab kepada Kepala Sekolah, dan mempunyai tugas pokok dan bertanggung  jawab  melaksanakan proses belajar dan mengajar secara efektif dan efisien.
Tugas pokok dan fungsi guru adalah sebagai berikut :
a.  Membuat / menyusun Program Pembelajaran
  1. Program Tahunan
  2. Program Semester
  3. Menyusun Silabus
  4. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pengajaran
  5. Menetapkan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM)
b. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.
c. Menyusun alat penilaian dan melaksanakan penilaian hasil belajar
d. Membuat dan mengisi daftar nilai siswa.
e. Melaksanakan Analisis Hasil Belajar
f. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.
g. Melaksanakan kegiaan bimbingan siswa dalam proses belajar mengajar
h. Membuat atau menggunakan alat peraga dalam kegaiatan belajar mengajar
i. Melakukan invosi serta kreatifitas yang menumbuhkan minat belajar siswa
j. Mengikuti kegiatan MGMP secara berkesinambungan
k. Mengkuti kegiatan pengembangan Kurikulum
l. Melaksanakan tugas terentu di sekolah
m. Melakukan pengembangan setiap bidang studi yang menjadi tanggungjawabnya
n. Membuat Lembaran Kerja Siswa ( LKS )
o. Membuat catatan – catatan tentang kemajuan belajar siswa yang dibina
p. Meneliti daftar hadar sebelum memulai melaksanakan kegiatan mengajar
q. Melakukan /mengatur ruang kelas, ruang praktikum agar terjaga kebesihan dan keIndahan, keamanan , ketertiban serta kenyamanan bagin setiap guru mengajar
r. Disiplin waku mengajar agar target ketuntasan tercapai
s. Mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan pangkat
t. Mematuhi kode etik profesional guru
u. Disamping tugas pokok di atas, guru juga membantu Kepala Sekolah dalam urusan Penyelenggarakan Pendidikan di Sekolah.
Wali Kelas
Wali Kelas adalah Guru yang membantu Kepala Sekolah untuk membimbing siswa dalam mewujudkan disiplin kelas, sebagai manajer dan motivator untuk membangkitkan gairah /minat siswa  untuk beprestasi di kelas. Tugas pokok dan fungsi wali kelas sebagai berikut :

a. Pengelola kelas
b. Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
c. Menyelenggarakan Administrasikan kelas meliputi :

1). Denah  tempat duduk siswa
2). Papan Absen siswa
3). Daftar Pelajaran di kelas
4). Daftar Piket Kelas,
5). Struktur Organisasi Pengurus Kelas
6). Tata Tertib siswa di kelas,
7). Buku Kemajuan Belajar.
8). Buku Mutasi Kelas.
9). Buku Peta Kelas
10) Buku Inventaris barang-barang di kelas
11) Buku Bimbingan kelas/ Kasus siswa
12) Buku Rapor
13) Buku Daftar Siswa Berprestai  di kelas
a. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah maupun di luar sekolah.
b. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam mel;aksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah.
c. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
d. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti egiatan-kegiatan sekolah seperti
e. Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lanilla.
f. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas, pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
g. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau kelauarganya.
h. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
i. Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
j. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya.
k. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.

Tupoksi Kepala Sekolah Dan Guru Dalam Pengelolaan Sekolah

Tupoksi Kepala Sekolah Dan Guru Dalam Pengelolaan Sekolah

Tupoksi Pengelolaan Sekolah

a. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah secara umum berfungsi sebagai  Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Lider, Inovator dan Motivator  (EMASLIM).
1).  Kepala Sekolah selaku pemimpin mepunyai tugas :
  1. Menyusun perencanaan
  2. Mengorganisasikan kegiatan
  3. Mengarahkan kegiatan
  4. Mengkoordinasikan kegiatan
  5. Melaksanakan kegiatan
  6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  7. Menentukan kebijaksanaan
  8. Mengadakan rapat/ pertemuan
  9. Mengambil keputusan
  10. Mengatur proses belajar mengajar
  11. Mengatur administrasi :
a). Kantor
b). Siswa.
c). Pegawai
d). Perlengkapan
e). Keuangan  dan,  f ) Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
12.  Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan dunia usaha

2).   Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengkoordinasian
  5. Pengawasan
  6. Kurikulum
  7. Kesiswaan
  8. Kantor
  9. Kepegawaian
  10. Perlengkapan
  11. Keuangan
  12. Perpustakaan
  13. Laboratorium
3).  Kepala Sekolah selaku supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
  1. Kegiatan pembelajaran
  2. Kegiatan bimbingan dan penyuluhan / bimbingan karir
  3. Kegiatan ekstrakurikuler
  4. Kegiatan ketatausahaan
  5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan dunia usaha dalam melaksanakan tugas Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada Wakil-Wakil Kepala Sekolah